
Apabila muncul persoalan baru, dia minta segera melaporkannya ke Komisi yang ada di DPR RI untuk segera disikapi.
“Soal penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, penegakan hukum harus dilakukan. Siapa pun yang bersalah bawa ke meja hijau dan tegakan hukum secara adil,” katanya.
Sebelumnya para pertemuan tersebut mengemukakan bahwa kasus konflik muncul karena persoalan batas wilayah, ini kesalahannya ada pada bpn yang tidak mengikuti batas wilayah. Batas wilayah antara Indramayu dan Majalengka yang hingga akhirnya diambilah batas jalan milik PT Pertamina.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Dedi Purwadi mengatakan batas wilayah harus melihat koordinat dan mengikuti administrasi wilayah.
General Manajer PG Jatitujuh, Aziz Romdon Bakhtiar mengatakan, program kemitraan antara PG Jatitujuh dengan desa penyangga mulai dilakukan di Tahun 2018. Ada 5.400 hektare yang digarap oleh petani di Majalengka dengan melibatkan 1.300 petani dan tahun ini berkembang menjadi 2.232. Kemitraan di Kabupaten Majalengka berjalan lancar dan kondusif, semua merasa saling menguntungkan.