Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif di Dapilnya

“Perda ini menjelaskan bagaimana definisi ekonomi kreatif, apa saja katagorinya juga menjelaskan peluang dan manfaat yang bisa didapatkan melalui pengembangan ekonomi kreatif,” tutur Hj Elin Suharlliah asal Dapil III Jabar, Kabupaten Bandung Barat.
Elin meminta potensi lokal yang ada di setiap daerah harus bisa dikembangkan dan digali terus untuk meningkatkan perekonomian daerahnya.
“Potensi lokal disini tentu harus terus digali dan dikembangkan. Selain partisipasi masyarakat itu sendiri, peran serta aparatur desa juga harus bisa memberikan edukasi dan pendampingan yang maksimal. Hal penting lainnya bagaimana mampu mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi karena Perda ini juga memberikan akses baik fasilitas pemasaran maupun pembiayaan bisnis kreatif baik perbankan atau non perbankan,” pungkasnya.