Anggota DPRD Jabar, Iis Turniasih Minta Pemerintah Peduli Terhadap Penanganan Limbah Medis di Daerah
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
- visibility 67
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Iis Turniasih
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lalu, yang kedua adalah fasilitas incinerator dengan suhu pembakaran minimal 800 derajat celcius, autoclave yang dilengkapi dengan pencacah (shredder), residu hasil pembakaran atau cacahan hasil autoclave dikemas dan dilekati simbol “beracun” dan label limbah B3 yang selanjutnya disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 untuk selanjutnya diserahkan kepada pengelola limbah B3.
Menurut dia, masih banyak Klinik maupun rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan pihak ketiga terkait pengolahan limbah tersebut. Dengan demikian, ia minta Pemerintah menyediakan penampungan khusus untuk limbah medis. Sehingga tak tercampur dengan limbah lainnya.
Ia juga minta Pemerintah mengawasi secara ketat rumah sakit, Puskesmas maupun Klinik yang membuang limbah Covid-19 tidak sesuai aturan.
Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui PT Jasa Medivest (Jamed) telah meningkatkan kapasitas penanganan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius dari 12 ton per hari menjadi 24 ton per hari mulai April 2020.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan limbah medis terkait Pandemi Covid-19 di Jabar. (Uwo-)
- Penulis: Unggung Rispurwo



