Anggota DPRD Jabar Serbu Bank Jabar Untuk Gadai SK

“Saya pakai lah, peluang ini untuk bayar utang. Mayoritas (untuk bayar) utang sisa kampanye. Ada juga kawan sampai hari ini tagihan kaos belum dibayar. Tapi ada juga butuh untuk rumah karena tidak punya rumah di sini (Bandung). Kendaraan juga karena yang lama rusak dipakai kampanye,” tutur Daddy.
Merujuk pada pengalamannya periode lalu, besaran pinjamannya mencapai Rp 1 miliar dengan tenor maksimal empat tahun.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan DPRD Jabar, Iis Rostiasi menuturkan, prosedur gadai SK anggota legislatif definitif sudah diatur dalam Pergub no 41 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota dewan.
“Biasanya pengajuan kredit ke bank itu melalui rekomendasi kami seperti SK pelantikan dan payroll. Jadi pihak bank survei ke kami terkait pengajuan itu nanti,” kata Iis.
Ia menuturkan, sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi pengajuan kredit ke bank para anggota legislatif lantaran belum terbentuknya alat kelengkapan dewan. “Karena belum terbentuk, kita belum bisa kasih rekomendasi. Biasanya mereka tanya komisi berapa, fraksi apa. Tapi ada yang sudah mengajukan, kami persilakan langsung saja ke bank, kan mereka punya SK sendiri juga,” jelas dia.