Hasanah.id– Para anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 sudah mulai berbondong-bondong untuk menggadai SK pelantikannya ke Bank Jabar (BJB). Fenomena gadai surat keputusan (SK) dari para anggota legislatif bukan lagi jadi rahasia umum.
Anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra Daddy Rohanady secara terbuka mengaku akan memanfaatkan fasilitas kredit dari bank. Ia menilai, hal itu tak perlu dianggap tabu. Apalagi kredit anggota legislatif telah tercantum dalam aturan.
“Menurut saya sah-sah saja. Dewan kan abis kampanye utangnya banyak, kebetulan difasilitasi, diperbolehkan, BJB mempermudah itu. Jadi spiritnya diberi kemudahan, seluruh anggota dewan diberi kemudahan. Cuma masalahnya ada yang mau pakai atau enggak. Saya dulu pakai, sekarang Insya Allah pakai lagi,” tutur Daddy saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Selasa (10/9/2019).
Daddy mengatakan, kredit itu akan ia gunakan untuk membayar sisa utang kampanye sewaktu pemilihan legislatif 2019. Selain untuk bayar utang, kata Daddy, beberapa rekannya ada yang memanfaatkan kredit itu untuk membeli rumah dan kendaraan khususnya bagi anggota dewan yang berdomisili di luar Kota Bandung.