Sementara, dari data 2018, Kabupaten Bogor menjadi wilayah berpenduduk miskin terbanyak se-Jawa Barat yakni 415 ribu jiwa. Sedangkan Kota Sukabumi merupakan kota dengan jumlah penduduk miskin terendah se-Jawa Barat yakni 23 ribu jiwa.
Menurut penjelasan Dody, pencatatan tingkat kemiskinan tersebut berkiblat kepada garis kemiskinan (GK) yakni Rp 386.198 per kapita per bulannya. Angka GK juga mengalami peningkatan sebesar 3,99 persen dibanding September 2018, yang berarti kemiskinan turun.
“Kemiskinan dimensinya luas, tetapi yang dipakai oleh BPS yakni kebutuhan paling mendasar, yakni kebutuhan makanan yang bisa diekuivalensikan dengan rupiah,” jelas Dody.