BANDUNGBeritaJABARPOLITIK

LAKI Ungkap Dugaan Korupsi di Balik Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog di Bandung Barat

HASANAH.ID, KBB – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkapkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Ketua LAKI KBB, Gunawan Rasyid, memaparkan bahwa Surat Edaran (SE) Bupati No.000.3.1/318-DPUTR diduga melanggar aturan nasional dan menguntungkan pihak tertentu, serta menyoroti potensi kolaborasi ilegal dalam proses lelang dan ketidaktransparanan penerimaan pajak daerah.

Investigasi yang dilakukan LAKI KBB bertujuan untuk memastikan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan di Kabupaten Bandung Barat.

“Surat edaran ini dianggap melanggar surat edaran kepala LKPP Nomor 5 tahun 2022 di mana bahwa persyaratan tentang persyaratan kualifikasi tambahan tentang keuangan itu tidak boleh,” ujar Gunras, sapaan akrabnya kepada Hasanah.id, melalui sambungan telepon belum lama ini.

Dalam surat edaran bupati tersebut, penyedia jasa diwajibkan memiliki 20% dana dalam rekening saat mengajukan lelang, yang menurutnya, bertentangan dengan aturan LKPP.

Dia menekankan bahwa surat edaran ini menimbulkan kekhawatiran karena diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu yang dekat dengan pembuat kebijakan.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock