BeritaHUKUM & KRIMINAL

Aset Pemprov Jabar Diduga Diperjualbelikan Mafia Tanah

“Informasi yang kami peroleh, pihak Pemda Provinsi Jawa Barat telah melakukan inventarisasi aset namun fakta dilapangan telah diklaim dan dikuasai pihak lain dengan dalih telah membeli kepada seseorang atau oknum mafia tanah dengan barang bukti Pajak Bumi dan Bangunan. Sementara pihak Pemda memiliki dokumen resmi yang menjelaskan tentang status tanah di jalan Gatot Subroto No 56 Kota Bandung,” kata Zaka.

Menurut Zaka, Pemda Provinsi Jabar sudah memegang bukti-bukti kuat yang dibuktikan secara hukum seperti Surat Penjelasan Tentang Tanah Seluas 307 m2 di Jalan Jenderal Gatot Subroto No 56 Kota Bandung dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor surat, 59769/A1.3/IX/2014 yang menerangkan tentang Berita Acara Serah Terima Barang/Kekayaan Negara dari Departemen Pendidikan Nasional Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat nomor BA-6/WA.10/BD.03/2001 tanggal 15 Maret 2001, yang menjelaskan tanah tersebut merupakan bagian aset Kanwil Provinsi Jawa Barat yang diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button