Hasanah.id – Bandung. Seorang konsumen yang hendak membeli rumah di sebuah komplek elit yang bernama Rolling Hills di KJIE (Karawang Jabar Industrial Estate), mengadukan pengembang perumahan tersebut ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kota Bandung.
Genny Grattiani, konsumen yang hendak membeli dua rumah kavling di kawasan elite tersebut, hingga kini belum melihat lokasi tanah yang sudah dibelinya dengan pembayaran hampir 80 persen, belum juga dibangun rumah.
Hal ini, menurut Genny karena dirinya meminta pihak pengembang untuk menunjukan ijin dalam proyek perumahan tersebut.
“Tahun lalu saat bulan juli 2020 saya bayar pertama pemilihan unit, dijanjikan Oktober akan dibangun unit saya, namun sampah hari ini belum dibangun,” jelasnya, Jumat 17 September 2021 di kantor BPSK Kota Bandung.
Genny bahkan meminta pengembang menunjukan ijin yang sudah dikeluarkan Pemkab Karawang.
“KJIE ini saya lihat bahwa kepastian IMB sertifikat lahan intinya bermasalah di ijin. Ketakutan dari saya ada ijin nya atau tidak itu saja,” paparnya.