Dalam pembelaannya, Reza menjelaskan awal mula keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia mengaku semua tindakannya adalah hasil arahan langsung dari Suparta.
“Suparta memimpin pembahasan teknis terkait kerja sama penyewaan alat pemrosesan logam. Awalnya, tujuan keterlibatan saya adalah membantu PT Timah Tbk sesuai aturan yang berlaku, bukan untuk merugikan perusahaan,” jelas Reza.
Reza mengaku tidak akan menyetujui tindakan apa pun yang bertujuan untuk merugikan PT Timah Tbk atau mengambil keuntungan sepihak.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada pertengahan 2018, atas perintah Suparta, dirinya menghadiri pertemuan di Sofia untuk bertemu dengan Harvey Moeis. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Mochtar Riza Pahlevi Tabran, Direktur Utama PT Timah Tbk, dan Alwin Albar, mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk. Harvey Moeis kemudian memperkenalkan Reza sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT kepada peserta pertemuan.
Setelah pertemuan di Sofia, Reza menyebutkan bahwa ia tidak memiliki hubungan lanjutan dengan Harvey Moeis, kecuali untuk perintah yang datang langsung dari Suparta. Ia diminta bertemu kembali dengan Moeis untuk membahas sertifikasi dan spesifikasi teknis PT RBT.