Bahas RKURPPAS TA 2022, Komisi I DPRD Jabar Soroti Perubahan Anggaran Dari Mitra Kerja

Hasanah.id – Bahas Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2022, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti perubahan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari mitra kerja.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman menjelaskan, dalam tatanan pemerintahan daerah, Komisi I memiliki peranan yang sangat penting sebagai pemangku kebijakan anggaran, oleh karena itu, koreksi anggaran pendapatan atau fiksasi anggaran harus dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.
“Bagaimana dengan efisiensi yang ada lalu dengan pencapaian target indeks kinerja utamanya tetap bisa tercapai dalam kondisi pendapatan seperti sekarang ini,” ujar Bedi seusai rapat dengan mitra kerja di Bandung Giri Gahana, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (19/10/2021).
Bedi menambahkan, diantaranya pengelolaan fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) saat ini sedang digunakan sebagai pusat karantina bagi yang terpapar Covid 19 dan jika ditahun 2022 mendatang dinyatakan pandemi berakhir, maka perlu persiapan pemulihan fungsi BPSDM seperti semula.