178 Buruh Kena PHK Setelah Pabrik Garmen di Cimahi Tutup, Ini Penyebabnya
- account_circle anshori
- calendar_month Jumat, 14 Agt 2026 08:00 WIB
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja Dari PHK Massal
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penghentian operasional perusahaan tidak terlepas dari persoalan kondisi keuangan yang semakin berat. Beban biaya produksi dan operasional disebut tidak lagi sebanding dengan jumlah pesanan yang diterima perusahaan.
Kondisi tersebut membuat perusahaan harus menghadapi kerugian secara berkelanjutan. Berkurangnya pesanan menjadi salah satu faktor yang membuat kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kegiatan produksi semakin terbatas.
Situasi semakin sulit setelah salah satu pembeli utama atau buyer perusahaan mengambil keputusan untuk mengalihkan pesanannya ke Korea.
Penurunan permintaan tersebut secara langsung memengaruhi aktivitas produksi. Ketika jumlah order terus berkurang, perusahaan harus melakukan langkah efisiensi untuk mengurangi beban pengeluaran.
“Mereka menyatakan terjadinya PHK diakibatkan terjadinya kerugian terus-menerus. Termasuk penurunan order, buyer pindah ke Korea. Itu beberapa alasan dari pihak PT. Namnam Fashion Industries melakukan efisiensi pekerja,” ujar Faisal.
Disnaker Kawal Hak Buruh
Di tengah penghentian aktivitas pabrik, Pemerintah Kota Cimahi melalui Disnaker memastikan hak para pekerja tetap menjadi perhatian. Instansi tersebut turut mendampingi proses penyelesaian hak-hak pekerja agar tidak menimbulkan persoalan baru.
- Penulis: anshori



