178 Buruh Kena PHK Setelah Pabrik Garmen di Cimahi Tutup, Ini Penyebabnya
- account_circle anshori
- calendar_month Jumat, 14 Agt 2026 08:00 WIB
- visibility 56
- comment 0 komentar
- print Cetak

RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja Dari PHK Massal
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Salah satu fokus utama Disnaker adalah memastikan pembayaran pesangon dilakukan berdasarkan hasil perhitungan yang jelas dan disepakati oleh perusahaan serta pekerja.
Pendampingan dilakukan mulai dari proses penghitungan hak pekerja hingga pembahasan mengenai nilai pesangon. Disnaker juga memfasilitasi komunikasi antara pihak perusahaan dengan buruh sehingga kesepakatan dapat dicapai secara transparan.
Hasil kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani kedua pihak. Cara ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pekerja maupun perusahaan.
Manajemen PT Namnam Fashion Industries disebut bersikap kooperatif selama proses penyelesaian hak para pekerja. Perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk memenuhi kewajiban kepada buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk 92 pekerja yang terkena PHK pada tahap pertama, pembayaran pesangon telah diselesaikan sepenuhnya. Sementara itu, hak pesangon bagi 86 pekerja yang terkena PHK pada gelombang kedua juga telah melalui proses pembahasan.
Nilai pesangon untuk kelompok pekerja gelombang kedua telah disepakati antara perusahaan dan pekerja. Pembayaran dijadwalkan dilakukan pada 18 Agustus 2026.
“(Pesangon) sudah dihitung semua dan sudah disepakati oleh pengusaha dengan pekerja, sudah ditandatangani kesepakatan,” kata Faisal.
- Penulis: anshori



