Hasanah.id – Empat ekor aves dari dua jenis dilepasliarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua. Kedua jenis satwa ini termasuk dilindungi oleh undang-undang Negara Republik Indonesia.
Pelepasliaran jenis cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), satu ekor betina dan dua ekor jantan berlangsung di Hutan Nyei Toro, Pasir VI, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura.
Seperti diketahui, keunikan cenderawasih kuning kecil adalah perbedaan bentuk yang signifikan antara betina dan jantan.
Betina cenderung sederhana, tetapi anggun dengan warna bulu dominan cokelat cemerlang.
Sementara jantan berpenampilan elok, dengan bulu-bulu yang megah menjurai berwarna kuning seperti yang sering kita lihat pada foto, miniatur, atau ornamen-ornamen berseni.
Jenis toowa cemerlang (Ptiloris magnificus), satu ekor jantan. Secara fisik, burung ini tampil dengan warna bulu ungu berkilau di dada bagian atas, sementara dada bagian bawah berwarna perunggu.