Breaking News
Trending Tags

Terima Bantuan 500 Ribu, Pemkot Cimahi Kumpulkan Data Untuk Diajukan ke Pemprov

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2020 20:16 WIB
  • visibility 376
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Data ini dicek lagi bila ada yang sudah meninggal, pindah, berubah status menjadi mampu, dan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendataan dilakukan agar bantuan yang disalurkan nantinya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya. Khususnya dengan warga yang sudah mendapat bantuan dari PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kita sedang mengumpulkan data untuk diajukan ke Pemprov. Jabar untuk dikaji dan ditetapkan sebagai penerima bantuan. Yang paling prinsip masyarakat yang kehilangan penghasilan dampak dari Covid-19,” jelasnya.

Untuk bantuan di luar DTKS, lanjut Agustus, pendataan warga yang terdampak virus tersebut diserahkan ke wilayah sesuai dengan kondisi dan situasi warganya. Hal itu sesuai

Surat Edaran Pemerintah Kota Cimahi No. 443/1335/DinsosP2KBP3A tertanggal 3 April 2020. Di mana jajaran kelurahan-kecamatan se-Kota Cimahi diminta menyiapkan usulan prelist by name by NIK RTM terdampak Covid 19 dengan kriteria sebagai pekerja berpenghasilan harian baik yang ber-KTP Jawa Barat dan KTP luar Jawa Barat.

Mereka yang terdampak akibat virus Korona ini adalah pekerja di bidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil, pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro dan kecil.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: kusnadi
expand_less