PSBB Jabar Telah Berakhir, Namun Akan Diperpanjang Selama 14 Hari
- account_circle kusnadi
- calendar_month Jumat, 29 Mei 2020 00:16 WIB
- visibility 284
- comment 0 komentar
- print Cetak

illustrasi penutupan jalan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id– Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jawa Barat akan berakhir pada Jumat (29/5/2020). Namun, aturan tersebut akan kembali diperpanjang hingga Juni mendatang.
Hal ini termaktub dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 Tentang Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar tingkat Daerah Provinsi Jabar Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19. Kepgub tersebut telah beredar luas di media sosial dan WhatsApp Grup.
Berdasarkan Kepgub tersebut, PSBB tingkat Jabar diperpanjang karena belum terdapat indikasi penurunan penyebaran Covid-19 secara signifikan. Perpanjangan PSBB tersebut dibagi ke dalam dua waktu, yakni bagi Bodebek dan daerah selain Bodebek.
Dalam Kepgub yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut, perpanjangan PSBB Jabar untuk wilayah Bodebek berlangsung selama 6 hari, mulai 30 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020. Sementara untuk wilayah di luar Bodebek berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.
Selain itu, setiap kepala daerah di seluruh kabupaten/kota juga diminta untuk menetapkan status PSBB sesuai dengan situasi dan hasil evaluasi gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 masing-masing. PSBB bisa kembali diperpanjang apabila angka penyebaran Covid-19 dinilai belum signifikan.
- Penulis: kusnadi




