Dadang-Sahrul Merapat ke Kantor DPD PKS Kabupaten Bandung
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Sabtu, 29 Agt 2020 20:32 WIB
- visibility 287
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Jelang Pilkada Bandung 9 Desember 2020 mendatang suasana politik terpantau dinamis.
Hingga Sabtu 29 Agustus 2020 ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan terlihat menyerahkan berkas terkait pencalonan pasangan tersebut kepada DPD PKS Kabupaten Bandung di Baleendah.
Dengan adanya pertemuan di antara pasangan calon kepala daerah yang diusung PKB dan NasDem yang berkoalisi dengan Partai Demokrat ini, sebagai bentuk adanya sinyal koalisi atau bergabungnya PKS untuk kemenangan pasangan Dadang-Sahrul.
Sekjen DPD PKS Kabupaten Bandung Tri M untuk mengkonfirmasikan terkait dengan foto yang beredar itu, ia menyatakan, “Ada sinyal. Ada sinyal,” katanya.
“Baru mengajukan berkas (dari pasangan Dadang-Sahrul, red),” imbuhnya.
Disinggung berkas yang diserahkan pasangan Kang DS, panggilan akrab H.M. Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan kepada PKS itu, Tri mengatakan, untuk kepentingan pencalonan dalam Pilkada Bandung. Namun demikian, DPD PKS Kabupaten Bandung menunggu keputusan dari DPP.
Disinggung apakah akan berkoalisi dengan PKB, Partai NasDem dan Partai Demokrat dalam menghadapi Pilkada Bandung, Tri mengatakan, belum tahu.
“Kita sekarang, semuanya diserahkan ke DPP,” ujarnya.
- Penulis: Unggung Rispurwo




