KPU Mulai Verifikasi Berkas 3 Bakal Paslon di Pilkada Kabupaten Bandung
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2020 17:33 WIB
- visibility 240
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Untuk proses selanjutnya, kita akan koordinasi dengan LO masing-masing paslon agar semuanya bisa berjalan dengan lancar,” tegasnya.
KPU Kabupaten Bandung sendiri membuka pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung tahun 2020 selama tiga hari, yaitu mulai 4-6 September. Untuk waktu pendaftaran pada tanggal 4 dan 5 September 2020 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan, pada 6 September dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 24.00 WIB.
“Sudah tidak mungkin lagi ada yang mendaftar,” kata Agus.
Profil 3 Calon Bakal Paslon Pilkada Bandung
Pada Pilkada Kabupaten Bandung kali ini, ada dua nama bakal calon wakil bupati yang menarik perhatian, yakni Sahrul Gunawan dan Atep yang merupakan olahragawan sekaligus mantan pemain Persib Bandung.
Sahrul yang berpasangan dengan Dadang menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindang Wargi, Soreang. Diketahui, Dadang-Sahrul menjadi pasangan dengan jumlah partai koalisi terbanyak, yakni Partai Keadilan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan, pendaftar kedua ialah bakal pasangan Yena dan Atep. Pasangan ini hadir didampingi sejumlah pemimpin partai koalisi dan keluarga besar Al-Maseom.
- Penulis: Unggung Rispurwo




