Weni Dwi Aprianti: Sosialisasi Perda Pelindungan Pekerja Migran Bukti Keseriusan Pemerintah Melindungi Masyarakat
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Selasa, 21 Mar 2023 00:05 WIB
- visibility 194
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Weni Dwi Aprianti sosialisasikan perda no 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat di Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin 20 Maret 2023
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kabupaten Cianjur berkontribusi besar mendistribusikan para pekerja migran ke luar negeri, cukup banyak warga Cianjur yang menjadi pekerja migran di luar negeri sehingga keberadaan Perda ini sangat strategis bagi pelindungan hukum dan hak asasi mereka, karena cukup banyak kasus kekerasan atau perdagangan manusia yang menjadi korban dan berasal dari Kabupaten Cianjur,” ujar legislator PDI Perjuangan asal Dapil IV Jabar Kabupaten Cianjur ini.
Menurut Weni, dilaksanakannya sosialisasi kepada masyarakat sebagai perhatian kepada semua orang yang berikhtiar dalam mencari rezeki diluar negeri dengan jaminan pelindung yang baik dan benar.
“Silahkan masyarakat mencari rezeki ke luar negeri, satu hal yang terpenting adalah bagaimana perhatian pemerintah karena mereka merupakan warga negara indonesia,, dan kehadiran Perda ini menjadi salah satu nilai penting bagi masyarakat di Jawa Barat.” Pungkasnya. (Uwo-)***
- Penulis: Unggung Rispurwo




