DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Cirumput
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Minggu, 5 Nov 2023 23:44 WIB
- visibility 203
- comment 0 komentar
- print Cetak

Weni Dwi Aprianti sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Weni mengatakan, olahraga merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, apalagi di pelosok desa seperti yang ada di Kabupaten Cianjur sebelah Selatan ini. Banyak kegiatan olahraga di lingkungan masyarakat yang luput dari fasilitas pemerintah daerah.
“Melalui Perda ini tentu saja bisa menjadi referensi bagi masyarakat bagaimana penyelenggaraan keolahragaan di daerah ini bisa lebih dioptimalkan,” ungkap Weni.
Dalam paparan nya, Weni mengatakan ada 3 (tiga) jenis olahraga yang diatur oleh perda nomor 1 tahun 2015. Yaitu, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi.
Masyarakat mengenal selama ini hanya olahraga pendidikan dan olahraga prestasi. Sementara olahraga rekreasi sering lupa difasilitasi oleh pemerintah daerah dan kurang berkembang.
“Di Kabupaten Cianjur seperti di Kecamatan Cidaun ini, olahraga rekreasi bisa dikembangkan, mengingat banyaknya tempat wisata yang bisa dimaksimalkan untuk menyelesaikan olahraga,” kata Weni.**
- Penulis: Unggung Rispurwo




