Iis Turniasih Ajak Masyarakat Pahami Perda PPA Dalam Upaya Melindungi Hak Anak di Kabupaten Purwakarta
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Jumat, 8 Des 2023 23:13 WIB
- visibility 233
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih saat memberikan penjelasan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jumat 8 Desember 2023.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – PURWAKARTA. Anggota DPRD Jawa Barat Hj. Iis Turniasih kembali menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) kepada masyarakat di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jumat 8 Desember 2023.
Kegiatan sosialisasi Perda PPA menghadirkan masyarakat, para tokoh dan Kader PDI Perjuangan DPC maupun PAC di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Dikatakan Iis Turniasih, saat ini masyarakat di Jawa Barat wajib tahu bahwa sudah ada perda yang mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak atau disingkat PPA.
Pasca diperdakan, langsung disosialisasikan kepada masyarakat karena selama ini persoalan atau kasus yang menimpa anak masih kerap terjadi di berbagai daerah di Jawa Barat termasuk Kabupaten Purwakarta sementara aturan yang tentang perlindungan anak sudah ada.
“Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak diharapkan dapat diimplementasikan diberlakukan oleh masyarakat untuk menjadi sebuah pedoman yang mampu melindungi hak anak. Melalui sosialisasi ini peran serta masyarakat bisa berdaya guna efisien dan efektif,” jelas Iis Turniasih, legislator PDI Perjuangan asal Dapil X Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.
- Penulis: Unggung Rispurwo




