Ineu Purwadewi Laksanakan Sosialisasi Perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum di Sumedang
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024 19:25 WIB
- visibility 236
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi saat memberikan penjelasan Perda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban umum di Sumedang, 8/03/2023
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – SUMEDANG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM melaksanakan sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Hotel Skyland City, Kabupaten Sumedang, Jumat (8/3/2024).
Menurut Ineu, Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat menjadi solusi untuk menambah wawasan bagi masyarakat.
Pasalnya, tidak semua masyarakat memahami atau mengetahui salah satunya tentang perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan (Dapil) XI Kab. Subang, Kab. Sumedang dan Kab. Majalengka ini menyebutkan banyak masyarakat yang sangat tertarik untuk belajar tentang Perda tersebut.
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Banyak masyarakat di wilayah Jawa Barat yang belum mengetahui perda ini, oleh karena itu banyak masyarakat yang antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini.” ucapnya.
- Penulis: Unggung Rispurwo




