Breaking News
Trending Tags

Kanda Kurniawan Sampaikan Tupoksi Sekda Walikota

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024 16:22 WIB
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – CIMAHI. Pengamat Politik Kota Cimahi Kanda Kurniawan menjawab sejumlah pertanyaan dari masyarakat Kota Cimahi dalam sebuah program yang digelar BRAM Radio Streaming “Buchat Bisul” (Buka Chat Bikin Solusi).

Kanda Kurniawan didaulat sebagai Host dalam program tersebut. Dalam chat yang diterima redaksi BRAM Radio Streaming, ada hal yang menarik perhatian Kanda Kurniawan, salah satunya terkait mundurnya Sekda Kota Cimahi yang berencana Maju dalam Pilkada Kota Cimahi 2024.

Pertanyaan yang dilontarkan pendengar BRAM Radio bernama Rahmat dari Padasuka mengirimkan chat pertanyaan, Apakah seorang Sekda harus menjadi seorang Walikota dahulu untuk membangun sebuah Kota? Kemudian, Apakah seorang Sekda tidak bisa membangun atau memajukan sebuah Kota ?

Kanda menjelaskan, Sekda secara umum sesuai dengan tupoksi nya adalah membantu Kepala Daerah (Walikota/Bupati) dalam menyusun Kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah serta lembaga teknis daerah.

“Dari tupoksi seorang Sekda sangat jelas, bahwasanya seorang Sekda memiliki peran penting dalam memajukan sebuah kota tidak harus menjadi Kepala daerah seperti Walikota atau Bupati,” ujar Kanda dalam rilisnya yang dikirimkan, Jumat 2 Agustus 2024.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less