Breaking News
Trending Tags

Cerita Korban Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pemilukada DKI Jakarta 2024

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Senin, 19 Agt 2024 18:58 WIB
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

HASANAH.ID – NASIONAL.– Aulia Postiera, seorang warga yang kini menetap di Tangerang, mengungkapkan kekagetannya setelah mengetahui bahwa data pribadinya digunakan tanpa izin sebagai pendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 pada Jumat, 16 Agustus 2024.

“Saya kaget ketika mendapati bahwa data saya terdaftar sebagai pendukung salah satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024,” kata Aulia. Yang lebih mengherankan bagi Aulia, dia bukan lagi warga DKI Jakarta. “Saya sudah pindah ke Tangerang sejak Maret 2024, jadi ini sudah dua kesalahan besar,” lanjutnya.

Aulia menegaskan bahwa penggunaan data pribadinya tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan data pribadi di Indonesia.

“Ini menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi masyarakat sangat lemah,” ujarnya.

Menurut Aulia, hal ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) Pasal 25, yang menyatakan bahwa siapa saja yang tanpa izin memperoleh data pribadi milik orang lain untuk kepentingan dirinya atau orang lain, dapat dikenai sanksi pidana.

Aulia juga mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggapnya lalai dalam verifikasi data faktual.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less