Breaking News
Trending Tags

Babak Baru Pengelolaan Kawasan Hutan, BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Kompensasi Penggunaan Kawasan

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025 19:17 WIB
  • visibility 286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Jadi kalau di dalam kawasan hutan kewenangannya ada di perhutani dan KeHutanan, kalau diluar kawasan hutan kewenangannya ada di Dinas provinsi. Dan di kawasan konservasi kewenangannya ada di KSDAE,” katanya.

Ia berharap kepada para pemegang atau pengguna kawasan hutan untuk bersama-sama mendorong dan mendukung apa yang dicita-citakan pemerintah pusat juga Gubernur Jawa Barat sesuai visi misinya mengembalikan fungsi hutan menuju pengembangan ekonomi kerakyatan.

“Mari kita dorong dan dukung bersama-sama, proses pembangunan yang dilakukan dengan berpegang pada kepentingan masyarakat dan kepentingan kualitas lingkungan sesuai aturan,” tukasnya. (Uwo-)***

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less