Potensi Monopoli Distribusi Siaran, Chanel FTA Timbulkan Kegelisahan
- account_circle kusnadi
- calendar_month Senin, 28 Jul 2025 12:56 WIB
- visibility 448
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jika saat ini channel-channel FTA lokal memang telah berubah status menjadi konten berbayar atau komersial ketika ditayangkan di hotel atau jaringan LCO, maka seharusnya:
Ada pemberitahuan resmi yang terbuka dan luas, baik melalui media nasional, elektronik, surat edaran resmi, maupun website pemerintah.
Ada sosialisasi dari lembaga otoritatif seperti KPID dan Kominfo untuk menjelaskan perubahan kebijakan tersebut, beserta dasar hukumnya.
Namun kenyataannya:
Tidak pernah ada edaran resmi kepada seluruh pelaku usaha penyiaran, termasuk LPB dan hotel.
Tidak ada sosialisasi terbuka di media nasional mengenai perubahan status siaran FTA tersebut.
Bahkan banyak LCO dan hotel yang baru mengetahui hal ini setelah dipanggil, diperiksa, atau dilaporkan secara hukum.
Ini memunculkan ketidakadilan serius: pelaku usaha dituduh melanggar hukum atas aturan yang tidak pernah disampaikan sebelumnya.
5. Regulasi Harus Tegas, Transparan, dan Tidak Tajam ke Bawah
Kondisi yang terjadi hari ini memperlihatkan ketimpangan serius dalam penerapan regulasi penyiaran. Di satu sisi, pelaku usaha kecil seperti LCO dan hotel-hotel menengah menjadi sasaran pelaporan dan kriminalisasi. Sementara di sisi lain, operator besar justru menjalankan praktik distribusi konten yang diduga menyimpang dari struktur lisensi resmi-namun tidak pernah tersentuh atau diperiksa secara terbuka.
- Penulis: kusnadi




