Aktivis Lingkungan Soroti Carut Marut Proyek PLTA Upper Cisokan yang Merugikan Masyarakat
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Minggu, 26 Okt 2025 20:50 WIB
- visibility 323
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pembangunan PLTA Upper Cisokan menuai sorotan aktivis lingkungan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut Dadi, dalam klausul IPPKH sudah ditetapkan kewajiban lahan kompensasi dan pelaksanaan rehabilitasi atau reboisasi, namun faktanya hingga kini tidak dilaksanakan.
“Dalam Klausul pinjam pakai kawasan hutan sudah jelas pihak pemilik izin dalam hal ini PT PLN wajib menyelesaikan kewajiban ganti hutan dan disebutkan jika tidak bisa memenuhinya, segala bentuk aktivitas didalamnya harus di hentikan dulu, atau ditutup,” katanya. (Uwo-)***
- Penulis: Unggung Rispurwo




