LPDP Panggil Suami DS Imbas Video Viral ‘Cukup Saya yang WNI, Anak Jangan’
- account_circle Aramuti Bunga Shakila
- calendar_month Minggu, 22 Feb 2026 06:00 WIB
- visibility 359
- comment 0 komentar
- print Cetak

LPDP Panggil Suami DS Imbas Pernyataan "Cukup Saya yang WNI, Anak Jangan."
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) panggil suami DS berinisial AP usai video unggahannya viral karena memamerkan paspor warga negara Inggris milik anaknya dan menyinggung identitas Warga Negara Indonesia (WNI).
Pihak LPDP sangat menyayangkan sikap alumninya yang membuat pernyataan kontroversial “cukup saya yang WNI, anak saya jangan” hingga menuai polemik publik. Akibat dari pernyataan itu, pihak LPDP resmi memanggil AP yang juga merupakan penerima beasiswa.
Melalui keterangan di Instagram resminya, LPDP menyebut bahwa DS sudah menyelesaikan masa pengabdiannya sehingga tidak ada keterikatan hukum. Sementara itu, AP diduga belum menuntaskan tanggung jawabnya untuk melakukan pengabdian di Indonesia setelah menamatkan studi.
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” tulis pihak LPDP, (21/2/26).
Sesuai ketentuan LPDP, seluruh awardee dan alumni wajib menjalani masa pengabdian sebagai bentuk kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pihak LPDP berhak menjatuhkan sanksi hingga pengembalian dana beasiswa.
- Penulis: Aramuti Bunga Shakila




