Breaking News
Trending Tags

Warga Desa Cicadas Kecamatan Rongga, Soroti Dugaan Pelanggaran dan Minimnya Transparansi Proyek Infrastruktur

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026 16:21 WIB
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – RONGGA. Gelombang kritik keras datang dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek pekerjaan jalan di wilayah Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.

‎Ruas yang menjadi sorotan meliputi Cicadas–Cimahpar, Cicalengka–Cikawung, dan Cibaros–Gununghejo, yang diduga berkaitan dengan PT PLN (Persero) bersama kontraktor pelaksana PT Matrix.

‎Hal ini disampaikan salah satu warga Cicadas Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat, Gun Gun. Ia menilai proyek tersebut sarat pelanggaran dan jauh dari prinsip tata kelola yang baik.

‎Menurutnya, salah satu temuan paling mencolok di lapangan adalah tidak adanya papan informasi proyek, yang seharusnya menjadi kewajiban dasar dalam menjamin transparansi kepada publik.

‎”Ketiadaan informasi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku,”ujar Gun Gun kepada media, Selasa (24/3/2026)

‎Lebih jauh, lanjut Gun Gun menuturkan pelaksanaan pekerjaan justru dinilai memperburuk kondisi jalan. Sejumlah titik yang sebelumnya masih layak dilalui kini mengalami kerusakan signifikan, memicu keluhan luas dari masyarakat.

‎”Aktivitas harian warga pun terganggu, terutama bagi pengguna jalan yang kini harus menghadapi kondisi yang lebih berbahaya,”tuturnya.

‎Gun Gun memaparkan selain aspek transparansi, kualitas teknis pekerjaan juga menjadi sorotan tajam. Masyarakat menilai pihak pelaksana di lapangan tidak menunjukkan kompetensi yang memadai.

‎Hal ini tercermin dari metode kerja yang dinilai tidak terencana, pengabaian standar keselamatan kerja, serta minimnya upaya pengendalian dampak lingkungan.

‎“Ini bukan sekadar kelalaian. Ada indikasi kuat ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek,” paparnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa kondisi jalan yang rusak meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk.

‎Atas kondisi tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan tegas kepada PT PLN (Persero) agar segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

‎Selain itu, mereka mendesak penghentian sementara proyek hingga dilakukan evaluasi menyeluruh.

‎Kontraktor pelaksana, PT Matrix, juga diminta untuk segera diganti apabila terbukti tidak mampu memenuhi standar pekerjaan yang ditetapkan.

‎Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga.

‎Tak hanya itu, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk turun tangan.

‎Investigasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan guna mengungkap dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

‎“Masyarakat tidak akan tinggal diam. Jika dibiarkan, kerugian publik akan semakin besar,” tegas perwakilan warga.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek infrastruktur, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

‎Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pembangunan berjalan sesuai tujuan.

‎Warga saat ini mengeluh, Jalan Rusak Tak kunjung Diperbaiki, Kades Cicadas minta tanggung jawab Perusahaan

‎Menanggapi hal ini, Kepala Desa Cicadas Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat, Daman Setia Permana, mengakui bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari warga.

‎Kades menyebut bahwa pemerintah desa hanya berperan sebagai pengawas dan penerima manfaat, bukan pihak yang bertanggung jawab langsung atas perbaikan jalan.

‎“Kami Pemerintah Desa hanya sebagai pengawasan dan penerima manfaat. Adanya kerusakan jalan kami meminta kepada PT Matrik untuk mengantisipasi jalan yang biasa dilalui oleh masyarakat,” ujarnya.

‎Kades juga mengungkapkan bahwa tekanan dari masyarakat semakin meningkat. Ia bahkan secara terbuka meminta “toleransi” dari pihak perusahaan agar situasi tidak semakin memanas.

‎“Kami mohon kepada PT Matrik untuk toleransinya untuk menyelamatkan pemerintahan desa dari tekanan dan seruan warga masyarakat,” lanjutnya.

‎Permintaan ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah desa berada dalam posisi defensif, bukan sebagai pihak yang proaktif menyelesaikan masalah.

‎Padahal, kerusakan jalan yang terus dibiarkan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga keselamatan warga.

‎Di akhir pernyataannya, Kades kembali mendesak pihak perusahaan untuk segera mengambil tindakan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less