Warga Desa Cicadas Kecamatan Rongga, Soroti Dugaan Pelanggaran dan Minimnya Transparansi Proyek Infrastruktur
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Selasa, 24 Mar 2026 16:21 WIB
- visibility 229
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi jalan rusak (Pixabay)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – RONGGA. Gelombang kritik keras datang dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek pekerjaan jalan di wilayah Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.
Ruas yang menjadi sorotan meliputi Cicadas–Cimahpar, Cicalengka–Cikawung, dan Cibaros–Gununghejo, yang diduga berkaitan dengan PT PLN (Persero) bersama kontraktor pelaksana PT Matrix.
Hal ini disampaikan salah satu warga Cicadas Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat, Gun Gun. Ia menilai proyek tersebut sarat pelanggaran dan jauh dari prinsip tata kelola yang baik.
Menurutnya, salah satu temuan paling mencolok di lapangan adalah tidak adanya papan informasi proyek, yang seharusnya menjadi kewajiban dasar dalam menjamin transparansi kepada publik.
”Ketiadaan informasi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku,”ujar Gun Gun kepada media, Selasa (24/3/2026)
Lebih jauh, lanjut Gun Gun menuturkan pelaksanaan pekerjaan justru dinilai memperburuk kondisi jalan. Sejumlah titik yang sebelumnya masih layak dilalui kini mengalami kerusakan signifikan, memicu keluhan luas dari masyarakat.
”Aktivitas harian warga pun terganggu, terutama bagi pengguna jalan yang kini harus menghadapi kondisi yang lebih berbahaya,”tuturnya.
Gun Gun memaparkan selain aspek transparansi, kualitas teknis pekerjaan juga menjadi sorotan tajam. Masyarakat menilai pihak pelaksana di lapangan tidak menunjukkan kompetensi yang memadai.
Hal ini tercermin dari metode kerja yang dinilai tidak terencana, pengabaian standar keselamatan kerja, serta minimnya upaya pengendalian dampak lingkungan.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Ada indikasi kuat ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi jalan yang rusak meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk.
Atas kondisi tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan tegas kepada PT PLN (Persero) agar segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Selain itu, mereka mendesak penghentian sementara proyek hingga dilakukan evaluasi menyeluruh.
Kontraktor pelaksana, PT Matrix, juga diminta untuk segera diganti apabila terbukti tidak mampu memenuhi standar pekerjaan yang ditetapkan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga.
Tak hanya itu, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk turun tangan.
Investigasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan guna mengungkap dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Masyarakat tidak akan tinggal diam. Jika dibiarkan, kerugian publik akan semakin besar,” tegas perwakilan warga.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek infrastruktur, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pembangunan berjalan sesuai tujuan.
Warga saat ini mengeluh, Jalan Rusak Tak kunjung Diperbaiki, Kades Cicadas minta tanggung jawab Perusahaan
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Cicadas Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat, Daman Setia Permana, mengakui bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari warga.
Kades menyebut bahwa pemerintah desa hanya berperan sebagai pengawas dan penerima manfaat, bukan pihak yang bertanggung jawab langsung atas perbaikan jalan.
“Kami Pemerintah Desa hanya sebagai pengawasan dan penerima manfaat. Adanya kerusakan jalan kami meminta kepada PT Matrik untuk mengantisipasi jalan yang biasa dilalui oleh masyarakat,” ujarnya.
Kades juga mengungkapkan bahwa tekanan dari masyarakat semakin meningkat. Ia bahkan secara terbuka meminta “toleransi” dari pihak perusahaan agar situasi tidak semakin memanas.
“Kami mohon kepada PT Matrik untuk toleransinya untuk menyelamatkan pemerintahan desa dari tekanan dan seruan warga masyarakat,” lanjutnya.
Permintaan ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah desa berada dalam posisi defensif, bukan sebagai pihak yang proaktif menyelesaikan masalah.
Padahal, kerusakan jalan yang terus dibiarkan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga keselamatan warga.
Di akhir pernyataannya, Kades kembali mendesak pihak perusahaan untuk segera mengambil tindakan.
- Penulis: Unggung Rispurwo




