16 Pelaku Grup Chat Mesum FHUI Dipajang, Korban Luapkan Emosi
- account_circle MFC Team
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026 11:37 WIB
- visibility 214
- comment 0 komentar
- print Cetak

16 pelaku grup chat mesum FHUI saat dihadirkan dalam forum di Auditorium Fakultas Hukum UI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sanksi Tegas Lebih dari Sekadar Kata Maaf
Meski forum permohonan maaf telah dilakukan, BEM FH UI secara tegas menyatakan bahwa proses hukum dan etik tidak boleh berhenti di sana. Permintaan maaf dari para pelaku grup chat mesum FHUI dianggap belum cukup untuk memulihkan trauma dan kerugian moral yang diderita oleh pihak korban.
Pihak mahasiswa menuntut agar pimpinan universitas menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya dan berpihak pada kepentingan korban. Kasus ini menjadi sorotan luas karena para pelaku grup chat mesum FHUI menggunakan narasi yang merendahkan martabat mahasiswi lain dalam sebuah tangkapan layar yang kemudian viral di media sosial.
“Permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” tegas Dimas terkait kelanjutan nasib para pelaku grup chat mesum FHUI ke depannya.
Respons Pimpinan Universitas Indonesia
Merespons kegaduhan ini, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan pelaku grup chat mesum FHUI. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Hukum untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya sudah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Kita di direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas terhadap para pelaku grup chat mesum FHUI. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual di lingkungan kampus,” kata Heri dengan nada tegas.
Pihak FHUI sendiri melalui akun resmi Instagram @fakultashukumui telah mengeluarkan pernyataan resmi sejak 12 April 2026. Mereka mengecam keras tindakan para pelaku grup chat mesum FHUI yang dinilai bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan tinggi.
- Penulis: MFC Team




