Breaking News
Trending Tags

Sikap Tegas UI Beri Sanksi DO Bagi Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual

  • account_circle Aramuti Bunga Shakila
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026 13:02 WIB
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap tegas dengan memberikan sanksi DO bagi pelaku pelecehan seksual. Seperti yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan publik, 16 mahasiswa FH UI melakukan pelecehan verbal melalui grup chat.

Sikap para pelaku viral setelah tangkapan layar grup chat tersebar luas di media sosial. Isi pesan di dalamnya dinilai tidak pantas dan telah melecehkan sejumlah mahasiswa hingga dosen.

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap UI dalam pernyataan resmi.

Pihak UI menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memberhentikan para pelaku sebagai mahasiswa/drop out (DO).

“Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak jika ditemukan unsur pidana,” jelas UI.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Aramuti Bunga Shakila
expand_less