Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, BEM Desak Kemendiktisaintek Turun Tangan
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026 19:43 WIB
- visibility 222
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, BEM Desak Kemendiktisaintek Turun Tangan (Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, Hasanah.id- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau FH UI memicu desakan keras dari kalangan mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM Universitas Indonesia meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk tidak tinggal diam.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menilai kementerian sebagai otoritas tertinggi di bidang pendidikan harus turun langsung agar penanganan kasus ini tidak berhenti di tingkat kampus. Ia mendorong adanya langkah konkret, termasuk pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk mengungkap bagaimana kasus yang melibatkan 16 mahasiswa FH UI ini bisa terjadi, sekaligus menyoroti sejumlah kasus serupa sebelumnya yang dinilai belum terselesaikan dengan jelas. Ia juga menegaskan pentingnya proses hukum yang bebas dari intervensi, termasuk dugaan adanya pihak yang merasa memiliki perlindungan tertentu.
Selain itu, BEM FH UI mendesak Dewan Guru Besar Universitas Indonesia untuk segera melakukan sidak etik secara terbuka dan akuntabel terhadap para terduga pelaku. Mereka juga meminta Rektor UI segera mengeluarkan keputusan pemberhentian tetap sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024, serta membekukan keterlibatan para pelaku dalam seluruh struktur Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI secara permanen.
- Penulis: Atep Hilmansyah




