Mahasiswa FHUI Terduga Pelecehan Seksual di Grup Chat Terancam DO
- account_circle Talhah Lukman Ahmad
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026 09:30 WIB
- visibility 277
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual verbal tencam DO. (UNsplash.com/Freestocks)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro,
BEM UI Angkat Bicara dan Mengecam Keras
Kasus yang terus menjadi perbincangan publik, membuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turut angkat suara.
Pihak BEM UI dengan tegas mengecam keras tindakan tersebut.
Mereka mendesak pihak kampus untuk menjatuhkan sanksi tegas yang berpihak pada korban serta memastikan lingkungan akademik menjadi ruang aman.
Desakan ini semakin menguat mengingat para terduga pelaku terancam DO sebagai bentuk sanksi paling berat.
Terduga Pelaku Terancam DO hingga Pendampingan Terhadap Korban
Selain fokus pada penindakan, kampus juga memastikan perlindungan terhadap korban.
Upaya ini meliputi pendampingan psikologis, dukungan hukum, serta menjaga kerahasiaan identitas pihak yang terdampak.
Langkah tersebut diambil pihak FH UI dengan tujuan memberikan rasa aman selama proses berlangsung.
Secara kronologis, kasus pelecehan verbal ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat yang berisi konten tidak pantas.
- Penulis: Talhah Lukman Ahmad




