Viral Polisi Amankan Pelaku Cheat Mobile Legends, Rugikan Developer Rp 2,5 Miliar
- account_circle Friska Putri Aryananta
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026 17:27 WIB
- visibility 183
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana akses ilegal serta pembuatan cheat pada platform gim populer, Mobile Legends: Bang Bang. Kasus ini mengejutkan publik karena nilai kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit.
Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik ilegal tersebut diperkirakan telah merugikan pihak pengembang hingga Rp 2,5 miliar. Di sisi lain, pelaku justru memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari aktivitas tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Himawan Sutantu Saragih, mengungkap bahwa pelaku berinisial DAR (22) telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sejak tahun 2021 hingga Agustus 2025.
“Berdasarkan hasil investigasi pihak pelapor praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga Agustus 2025, dengan total keuntungan yang diperoleh pelaku diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, kerugian yang dialami pihak pengembang, berdasarkan estimasi internal sejak tahun 2022, mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar akibat maraknya peredaran cheat tersebut,” kata Himawan.
Modus Penjualan Cheat Mobile Legends Lewat Telegram
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan platform Telegram sebagai sarana distribusi cheat kepada para pengguna maupun reseller. Produk ilegal tersebut ditawarkan dengan harga bervariasi, tergantung durasi penggunaan.
“Produk ilegal tersebut dipasarkan melalui Telegram dengan variasi harga berdasarkan durasi penggunaan, mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 270 ribu. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan cheat kepada pengguna maupun reseller melalui Telegram,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi industri gim online, khususnya Mobile Legends: Bang Bang, yang memiliki jutaan pemain aktif di Indonesia. Peredaran cheat tidak hanya merugikan pengembang secara finansial, tetapi juga merusak ekosistem permainan yang adil.
Selain itu, penggunaan cheat juga berisiko bagi pemain karena dapat berujung pada pemblokiran akun hingga konsekuensi hukum.
Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan platform gim. Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia digital seperti mobile legends.
- Penulis: Friska Putri Aryananta




