Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes Pemerkosa Santriwati di Karanganyar Jika Mangkir Lagi
- account_circle MFC Team
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026 12:01 WIB
- visibility 158
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes Pemerkosa Santriwati
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Langkah tegas diambil oleh aparat kepolisian terkait kasus dugaan asusila yang mengguncang dunia pendidikan agama di Jawa Tengah. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan upaya jemput paksa terhadap pendiri Ponpes pemerkosa santriwati di Karanganyar jika yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan pada esok hari. Kasus ini telah menjadi perhatian publik luas karena mencederai institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Kasus yang menyeret sosok pendiri Ponpes pemerkosa santriwati ini bermula dari laporan keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan bejat pelaku. Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan, namun tersangka diketahui sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan berbagai alasan. Polisi menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi korbannya adalah anak di bawah umur yang merupakan santrinya sendiri.
Upaya Jemput Paksa oleh Penyidik
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menegaskan bahwa prosedur hukum harus dihormati oleh siapa pun. Jika pendiri Ponpes pemerkosa santriwati tersebut tetap tidak kooperatif, maka sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), petugas berwenang untuk membawa paksa tersangka ke markas kepolisian. Tindakan ini diambil guna mempercepat proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Keseriusan polisi dalam menangani kasus pendiri Ponpes pemerkosa santriwati ini ditunjukkan dengan pengumpulan bukti-bukti yang cukup kuat, mulai dari keterangan saksi hingga hasil visum. Masyarakat Karanganyar dan sekitarnya mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili seberat-beratnya. Ketegasan polisi untuk menjemput paksa jika mangkir besok menjadi sinyal positif bahwa hukum tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar.
- Penulis: MFC Team




