Breaking News
Trending Tags

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Emosional: Terus Terang….

  • account_circle anshori
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026 08:48 WIB
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selain hukuman penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Tak hanya itu, jaksa turut menuntut uang pengganti mencapai Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara.

Meski tetap mengaku tidak menyesal pernah menjadi bagian dari pemerintahan, Nadiem mengungkapkan rasa kecewa mendalam terhadap tuntutan yang diarahkan kepadanya.

Ia mengaku merasa sakit hati dan patah hati setelah seluruh pengabdian yang telah dilakukan selama menjabat di kabinet justru berujung pada proses hukum yang berat.

Namun demikian, Nadiem menegaskan rasa kecewa tersebut tidak mengurangi kecintaannya terhadap Indonesia.

Menurutnya, seseorang hanya bisa merasakan patah hati apabila benar-benar memiliki rasa cinta terhadap sesuatu yang diperjuangkan.

Dalam keterangannya, Nadiem juga menyinggung dampak psikologis dari tuntutan besar yang diterimanya terhadap generasi muda Indonesia.

Ia menilai kasus yang menimpanya bisa membuat anak muda kehilangan harapan untuk berkarya dan mengabdi kepada bangsa apabila melihat risiko yang harus dihadapi.

“Terus terang, harapan saya dan harapan banyak sekali masyarakat pada saat ini adalah tuntutan bebas. Tapi sebaliknya, yang terjadi hukuman terberat dilemparkan ke saya, terberat. Saya tidak punya kata-kata untuk menjelaskan kenapa,” ucap dia.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less