Kemenag Bentuk Tim Khusus, Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum
- account_circle anshori
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 07:20 WIB
- visibility 230
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi Siswa Sekolah Menengah Atas (Freepik)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Kementerian Agama (Kemenag) berencana memperkuat upaya edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) melalui jalur pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i sebagai bagian dari langkah kelembagaan yang dinilai lebih sistematis dalam menyikapi isu tersebut.
Menurut Wamenag, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penyampaian sikap atau pernyataan resmi pemerintah. Kementerian Agama ingin menghadirkan program yang berkelanjutan dengan menjadikan materi edukasi sebagai bagian dari proses pembelajaran bagi peserta didik di berbagai lembaga pendidikan keagamaan.
“Bagaimana ini (pencegahan budaya LGBTQ) menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak,” ujar Wamenag di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 6 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pendekatan melalui dunia pendidikan dinilai menjadi salah satu cara yang efektif untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda sejak dini. Dengan demikian, edukasi tidak hanya bersifat sesaat, tetapi dapat menjadi bagian dari proses pembentukan karakter yang berlangsung secara berkesinambungan.
- Penulis: anshori




