Kemenag Bentuk Tim Khusus, Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum
- account_circle anshori
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 07:20 WIB
- visibility 230
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi Siswa Sekolah Menengah Atas (Freepik)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain melalui pendidikan formal, Kementerian Agama juga akan mengoptimalkan peran penyuluh agama dalam menyampaikan materi edukasi kepada masyarakat. Jalur nonformal dinilai mampu menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas sehingga penyebaran informasi dapat berlangsung lebih efektif.
Forum-forum keagamaan yang selama ini rutin dilaksanakan di tengah masyarakat dipandang sebagai media yang tepat untuk memperluas sosialisasi. Berbagai kegiatan keagamaan dapat dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman sesuai materi yang telah disusun pemerintah.
Wamenag menyebut sejumlah sarana yang dapat digunakan dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari penyuluhan agama hingga kegiatan ibadah rutin di lingkungan masyarakat.
“Penyuluh agama, khotbah Jumat, pengajian di masjid dan musala, serta majelis taklim dapat digunakan sebagai saluran edukasi. Pendekatan ini dinilai lebih praktis dan dapat menjangkau masyarakat secara langsung,” kata Wamenag.
Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas memiliki kelebihan karena mampu menghadirkan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, penyampaian materi melalui tokoh agama maupun penyuluh dinilai dapat memperkuat efektivitas sosialisasi.
Dengan menggabungkan jalur pendidikan formal dan pembinaan keagamaan di masyarakat, Kementerian Agama berharap program edukasi tersebut dapat berjalan secara berkesinambungan. Seluruh langkah yang disiapkan diarahkan agar pelaksanaan edukasi tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diterapkan melalui proses pembelajaran, pembinaan, dan sosialisasi di berbagai lapisan masyarakat.
- Penulis: anshori




