Breaking News
Trending Tags

Kemenag Bentuk Tim Khusus, Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum

  • account_circle anshori
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 07:20 WIB
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Kemenag juga segera membentuk tim yang bertugas mulai dari penyusunan bahan edukasi, pembagian wilayah sosialisasi, hingga pelaksanaan program di lapangan,” kata Wamenag.

Pembentukan tim tersebut diharapkan mampu mempercepat implementasi program di seluruh Indonesia. Dengan adanya koordinasi yang lebih terstruktur, Kementerian Agama optimistis materi edukasi dapat diterapkan secara merata di berbagai satuan pendidikan keagamaan.

Tak hanya menyasar madrasah dan pesantren, Wamenag juga memberikan perhatian khusus kepada lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menurutnya, kampus-kampus keagamaan memiliki peran penting dalam membangun karakter mahasiswa sekaligus memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai agama, kebangsaan, serta moralitas sosial.

Karena itu, ia mendorong agar PTKN ikut berpartisipasi aktif melalui berbagai program yang mendukung penguatan nilai-nilai tersebut.

“Perlu ada gerakan PTKN anti penyebaran budaya LGBTQ,” kata Wamenag.

Menurutnya, perguruan tinggi bukan hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan etika generasi muda. Oleh sebab itu, kampus dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung program edukasi yang tengah disiapkan pemerintah.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less