Breaking News
Trending Tags

Febrie Adriansyah Tersangka, Tiga Kasus Megakorupsi Masuk Tahap Penyidikan

  • account_circle anshori
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026 06:12 WIB
  • visibility 392
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR yang telah melakukan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang,” kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, Sabtu, 11 Juli 2026.

Setelah menetapkan para tersangka, Polri mengambil langkah lanjutan dengan menyerahkan penanganan tiga perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan itu disebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum agar proses penyidikan hingga penuntutan dapat berjalan lebih efektif.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menyampaikan bahwa institusinya menerima pelimpahan perkara tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat penyelesaian kasus sekaligus meningkatkan profesionalisme penanganan tindak pidana korupsi.

Menurut Rudi, sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri menjadi faktor penting untuk memperkuat pembuktian perkara, termasuk dalam pengembangan alat bukti maupun barang bukti yang telah diamankan selama penyidikan berlangsung.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less