Febrie Adriansyah Tersangka, Tiga Kasus Megakorupsi Masuk Tahap Penyidikan
- account_circle anshori
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026 06:12 WIB
- visibility 391
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapam foto Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Sumber: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jika dikonversikan secara keseluruhan, nilai aset yang diamankan penyidik diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Nilai fantastis dari barang sitaan itu semakin menarik perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai asal-usul aset yang kini menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara tersebut.
Di tengah bergulirnya proses hukum, Febrie Adriansyah memberikan tanggapan terkait salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Ia mengakui bahwa rumah mewah yang berada di kawasan Sentul memang merupakan milik pribadinya.
Namun demikian, mengenai emas dan sejumlah uang yang disita aparat kepolisian, Febrie membantah seluruh aset tersebut merupakan miliknya. Ia menegaskan bahwa barang-barang tersebut memiliki pemilik masing-masing, meski tidak menjelaskan lebih lanjut identitas pihak yang dimaksud.
Proses penyidikan terhadap tiga perkara dugaan megakorupsi ini masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum diperkirakan akan mendalami asal-usul aset yang telah disita, menelusuri aliran dana, serta memeriksa sejumlah saksi tambahan guna melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahapan penuntutan.
Publik kini menanti perkembangan lanjutan dari penanganan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru maupun langkah hukum berikutnya yang akan ditempuh penyidik dalam mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah menjadi sorotan nasional.***
- Penulis: anshori




