Febrie Adriansyah Tersangka, Tiga Kasus Megakorupsi Masuk Tahap Penyidikan
- account_circle anshori
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026 06:12 WIB
- visibility 390
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapam foto Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Sumber: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Apa yang disinergikan, yang penting adalah untuk percepatan. Yang pertama, untuk pengembangan alat bukti, untuk maksimalitas. Kemudian pengembangan barang bukti, dan yang lebih penting adalah sinergi. Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran agar ada kepastian dalam penyelesaiannya,” ujar Plt Jampidsus Rudi Margono dalam program Top News Metro TV, Sabtu, 11 Juli 2026.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah sebelumnya menjadi perhatian publik setelah aparat gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan berlangsung selama dua hari, yakni pada Rabu, 8 Juli hingga Kamis, 9 Juli 2026. Sejumlah tempat menjadi sasaran penyidik, termasuk sebuah kafe dan tempat penukaran valuta asing (money changer) di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, polisi juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Jawa Barat, beserta sekitar sepuluh lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut. Barang bukti yang disita terdiri atas emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, serta dolar Singapura.
- Penulis: anshori




