Breaking News
Trending Tags

Sarwendah Hadiri Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Tegaskan Akan Terus Perjuangkan Kebahagiaan Buah Hati

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026 15:39 WIB
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id- Sarwendah menghadiri sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Didampingi tim kuasa hukumnya, mantan personel Cherrybelle itu hadir memenuhi panggilan pengadilan, sementara Ruben Onsu berhalangan hadir karena urusan pekerjaan dan diwakili oleh pengacaranya.

Usai persidangan, Sarwendah menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memastikan anak-anaknya tetap mendapatkan kasih sayang dan kehidupan yang terbaik. Ia mengaku sejak menjadi seorang ibu telah berkomitmen untuk selalu menjaga, membesarkan, dan memberikan kebahagiaan kepada ketiga buah hatinya.

“Saya akan berusaha selalu yang terbaik buat anak-anak saya. Karena dari awal saya punya anak, saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya dan memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya,” ujar Sarwendah kepada awak media.

Ia juga berharap seluruh proses hukum yang tengah berjalan dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan keputusan yang mengutamakan kepentingan anak-anak.

Sementara itu, kubu Ruben Onsu menjelaskan alasan di balik gugatan hak asuh yang diajukan ke pengadilan. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan kliennya menginginkan adanya kepastian hukum terkait jadwal bertemu anak-anaknya, yakni selama dua hingga tiga hari setiap pekan.

Menurut Minola, kesepakatan yang dibuat setelah perceraian pada Juni 2024 dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga diperlukan penetapan dari pengadilan.

Tak hanya soal hak bertemu, gugatan tersebut juga memuat sejumlah keberatan lain, termasuk dugaan eksploitasi anak untuk kepentingan komersial di media sosial serta kekhawatiran terhadap lingkungan pengasuhan saat ini.

Seluruh dalil yang diajukan dalam gugatan itu nantinya akan diperiksa dan dibuktikan dalam persidangan lanjutan. Majelis hakim akan menilai setiap bukti dan keterangan dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan terkait hak asuh anak.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less