Breaking News
Trending Tags

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Sebut Ada Ketidakadilan dalam Penanganan Kasus

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026 10:21 WIB
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id- Hotman Paris akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengacara kondang itu mengaku tidak tinggal diam karena menilai ada ketidakadilan dalam perkara yang menjerat Febrie. Menurutnya, selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie merupakan salah satu jaksa yang memiliki rekam jejak luar biasa dalam mengembalikan kerugian negara.

Hotman menyebut, selama memimpin berbagai penanganan perkara di Kejaksaan Agung, Febrie berhasil menyelamatkan sekitar Rp130 triliun ke kas negara. Selain itu, saat memimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), nilai aset negara yang berhasil dipulihkan disebut mencapai sekitar Rp300 triliun dalam kurun waktu satu tahun.

Dengan capaian tersebut, Hotman menilai total pengembalian aset negara yang berkaitan dengan kinerja Febrie mencapai sekitar Rp430 triliun. Ia bahkan menyebut prestasi itu kerap mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Hotman Paris, sosok Febrie yang selama ini dikenal sebagai salah satu andalan Kejaksaan Agung justru kini menghadapi proses hukum yang dianggapnya tidak adil. Hal itulah yang membuat dirinya bersedia memberikan pendampingan hukum.

Ia juga menegaskan bahwa keputusannya menjadi pengacara Febrie bukan karena faktor materi. Hotman mengaku tidak meminta imbalan apa pun dalam perkara tersebut meski selama ini banyak menangani klien dari kalangan pengusaha besar.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan dirinya merasa terpanggil karena meyakini ada hal yang perlu diluruskan dalam penanganan kasus tersebut. Ia bahkan menyebut kliennya telah menjadi korban kriminalisasi.

Saat ini, Febrie Adriansyah menjadi tersangka bersama Don Ritto dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah belasan lokasi serta menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Penanganan perkara tersebut kini dilanjutkan oleh tim khusus di Kejaksaan Agung.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less