Breaking News
Trending Tags

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Aset Diduga Hasil Korupsi Ditelusuri

  • account_circle anshori
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026 07:20 WIB
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung yang dikenal sebagai Tim 9 kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan sekaligus mengurai aliran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana asal korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan terdapat empat pihak swasta yang dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka masing-masing berinisial ES, R, RMA, dan JS.

Pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut berlangsung sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung. Selain pihak swasta, penyidik juga meminta keterangan dari Don Ritto yang berprofesi sebagai pengacara serta Nurman Herin yang telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Anang menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum. Keterangan para saksi juga diharapkan dapat membantu penyidik mendapatkan gambaran lebih utuh mengenai konstruksi perkara.

Tidak hanya itu, penyidik turut menelusuri keberadaan serta asal-usul sejumlah aset yang diduga mempunyai keterkaitan dengan tindak pidana. Penelusuran aset menjadi salah satu bagian penting dalam pengusutan kasus dugaan TPPU karena berkaitan dengan dugaan pergerakan maupun penyamaran hasil tindak pidana.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less