Breaking News
Trending Tags

DJ Miss D Diciduk Polisi Saat Bawa Vape Narkoba, Diduga Akan Dijual Rp2,1 Juta

  • account_circle anshori
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 07:30 WIB
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama mengedarkan vape narkoba. Namun sebagai pengguna, pelaku sudah dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir aktif menggunakannya,” ujar Rafli.

Keterangan tersebut membuat polisi masih harus melakukan pemeriksaan lanjutan. Aparat ingin memastikan apakah dugaan keterlibatan AAFL hanya sebatas pada satu transaksi atau terdapat aktivitas lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Penyidik juga masih memburu AL untuk mendapatkan informasi mengenai rantai pasokan barang yang diduga diperjualbelikan. Keberadaan pemasok dinilai penting untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut.

Selain mengejar pemasok, polisi turut membuka kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki hubungan dengan peredaran vape narkoba tersebut. Pendalaman diarahkan untuk mengetahui apakah barang serupa telah beredar di lingkungan tertentu, termasuk kawasan tempat hiburan malam di Kota Medan.

Profesi AAFL sebagai DJ yang kerap tampil di sejumlah lokasi hiburan malam turut menjadi perhatian penyidik. Meski demikian, polisi masih membutuhkan hasil pemeriksaan dan alat bukti lebih lanjut sebelum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan pihak lain.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less