Breaking News
Trending Tags

DJ Miss D Diciduk Polisi Saat Bawa Vape Narkoba, Diduga Akan Dijual Rp2,1 Juta

  • account_circle anshori
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 07:30 WIB
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian karena modus peredaran narkotika menggunakan perangkat vape atau pod getar dapat menyasar pengguna dengan cara yang berbeda dari bentuk narkotika konvensional. Karena itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pola distribusi serta pihak-pihak yang kemungkinan terlibat.

Saat ini, AAFL masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. Sementara itu, AL yang disebut sebagai pemasok masih dalam pengejaran aparat.

Polisi menegaskan pengembangan perkara akan terus dilakukan. Selain mengungkap asal barang yang diamankan dari AAFL, penyidik juga berupaya mengetahui kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kota Medan.

Dengan demikian, kasus penangkapan DJ Miss D bukan hanya berhenti pada dugaan transaksi vape narkoba senilai Rp2,1 juta. Polisi masih berusaha mengurai rantai pasokan dan mencari pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran barang tersebut.***

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less