Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, Kepala SPPG Kini Terancam Dipecat
- account_circle anshori
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026 16:51 WIB
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non-ASN di BGN, ASN Pelanggar Berat Terancam Dipecat (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di sisi lain, evaluasi terhadap pengelolaan SPPG menjadi bagian penting setelah kejadian tersebut. BGN ingin memastikan pengelola setiap dapur MBG memahami dan menjalankan seluruh ketentuan keamanan pangan yang berlaku.
Sudaryono menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya unsur pidana dalam kelalaian tersebut, pihak yang bertanggung jawab dapat menghadapi proses hukum. Artinya, sanksi administratif seperti pencopotan atau pemecatan bukan menjadi satu-satunya konsekuensi.
Kasus di Sidoarjo sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh jumlah makanan yang berhasil disalurkan. Aspek keamanan, ketepatan waktu distribusi, kualitas bahan pangan, serta kepatuhan terhadap SOP juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
BGN memastikan proses pemantauan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan tujuan MBG memberikan manfaat bagi penerima dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan kesehatan.***
- Penulis: anshori




