Ahok Dapat Remisi Natal dengan Syarat Patuh Aturan Penjara
- account_circle hasanah editor
- calendar_month Kamis, 20 Des 2018 12:18 WIB
- visibility 574
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ahok Dapat Remisi Natal dengan Syarat Patuh Aturan Penjara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
Selain itu, kata Ade, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir. CNNIndonesia.
- Penulis: hasanah editor




