“Kami mendapatkan informasi yang menyeluruh agar bisa diterapkan di Jawa Barat. Hal itu sangat penting sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pemerataan hak kaum disabilitas di Jawa Barat,” imbuh politisi PDI Perjuangan asal Dapil IV Jabar Kabupaten Cianjur ini.
Lebih lanjut Weni menambahkan salah satu bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang dilakukan pihak Pemprov D.I Yogyakarta yaitu dengan adanya Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (RTPD) ini.
“Balai RTPD D.I Yogyakarta merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap penyandang disabilitas, dan ini juga menjadikan pelajaran bagi Pemprov Jawa Barat untuk terus berkembang,” katanya.
Weni berharap, seiring dengan perkembangan otonomi daerah, diharapkan mampu mengambil peran strategis terutama dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap penyandang disabilitas.***